Rutan Blora Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPBD Kabupaten Blora, Mantapkan Kesiapan Mitigasi Bencana

    Rutan Blora Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPBD Kabupaten Blora, Mantapkan Kesiapan Mitigasi Bencana
    Rutan Blora Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPBD Kabupaten Blora

    Blora – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora. Acara ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Rutan beserta pejabat struktural Rutan Kelas IIB Blora. Senin (30/-9/2024)

    Perjanjian ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-33.OT Tahun 2024 tentang langkah-langkah strategis pengamanan dalam mengantisipasi potensi gempa di zona megathrust. Kerja sama ini memperkuat sinergi antara Rutan Blora dan BPBD Blora dalam memitigasi bencana.

    Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, sebagai pihak pertama, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blora, Ibu Mulyowati, sebagai pihak kedua. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana di Rutan Blora.

    Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyatakan, “Perjanjian ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan warga binaan dan pegawai Rutan Blora dari risiko bencana. Kami telah melaksanakan simulasi mitigasi bencana sebelumnya bersama BPBD, dan kerja sama ini akan semakin memperkuat langkah-langkah strategis tersebut.”

    Ibu Mulyowati, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blora, menambahkan bahwa simulasi mitigasi bencana yang telah dilakukan menjadi landasan penting dalam perjanjian ini. “Simulasi yang telah terlaksana menunjukkan kesiapan Rutan Blora dalam menghadapi bencana, dan kami akan terus mendukung langkah-langkah mitigasi ke depannya, ” ujarnya.

    Kerja sama ini semakin memantapkan kesiapan Rutan Blora dalam menghadapi bencana, dengan kegiatan simulasi yang telah berjalan sebelumnya sebagai bagian dari langkah mitigasi yang berkesinambungan.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora perjanjiankerjasama bpbdkabupatenblora
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0721/Blora Gelar Rakor TMMD Reguler...

    Artikel Berikutnya

    Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami